Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak mendasar masyarakat sebagaimana yang telah diamanahkan UUD 1945 pasal 28 ayat 1.
Untuk itu PIRA merealisasikannya melalui kegiatan POSBINDU GARUDAYAKSA yang merupakan POSBINDU binaan PP PIRA. Agar dapat memberikan pelayanan kesahatan kepada masyarakat.
Dan pada sabtu 27 Januari 2018, POSBINDU GARUDAYAKSA
melayani 106 warga RW 04, Kel Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu.
Indikasi pada warga
80 % penderita DM dan Hipertensi ,
20 % ISPA
Pelayanan Hari ini
Perawat : Indri dan Herni
Dokter : dr. Asri K Muang dan
dr. Rahmad
Salam POSBINDU.