Rakyat Indonesia mendambakan terwujudnya cita cita bangsa untuk menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Sesuai dengan tujuan dan tugas dasar negara Indonesia yang tertera pada UUD 1945, dimana dinamika pemerintahan dan keadaan negeri ini tidak sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa, maka dari itu reorientasi dan penegasan kembali kapada paradigm nasional yang berlandaskan kapada undang undang dasar 1945 sudah dirasakan mendesak untuk segera ditetapkan dan dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur, tidak depat dicapai apabila pembangunan nasional tidak bisa menjamin tercapainya pemerintahan yang berdaulat, kuat dan kaya serta efektif yang didukung penuh dengan penduduk yang cerdas, sehat, kaya dan maju.
Landasan pemikiran dalam membangun Indonesia raya yaitu dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan idiil yang dijadikan dasar dalam perumusan dan pengembangan visi, misi, strategi dan kebijakan serta program pembangunan nasional, serta sebagai hukum dasar tertulis dan konstitusi dasar maka seluruh rangkaian visi, misi, strategi, kebijakan dan program pembangunan nasional harus berpedoman pokok pada pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945 sebagai landasan konstutisional. Wawasan nusantara sebagai landasan visional yaitu kemandirian suatu bangsa sangat erat kaitannya dengan kemampuan suatu negara dalam memenuhi kecukupan dan ketersediaan pangan dan energy untuk menjamin kebutuhan rakyatnya. Ktahanan nasional sebagai landasan konsepsional dimaksudkan bahwa dengan menjaga ketahanan nasional maka mampu menjamin indentitas, integritas, kelansungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Serta menempatkan undang undang landasan operasional sbagai upaya dalam mewujudkan kedaulatan pangan oleh pemerintah mendapatkan tantangan yang semakin besar mengingat Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk dan tangka pertumbuhan penduduknya yang tinggi, undang undang no 25 tahun 2004 merupakan undang undang yang dapat dijadikan acuan dan dasar dalam perencanaan pembangunan baik pembangunan nasional maupun daerah.
Dari segi perekonomian, kemakmuran dan pendapatan per kapita, Indonesia belum mampu sejajar dengan negara seperti Thailand, apalagi Malaysia seperti pada tahun 2009 hanya 4.35 persen dari yang sebelumnya tahun 1985 yaitu 4.82 persen.
Indonesia adalah negara tropis terbesar kedua di dunia. Indonesia pun negara maritim kepulauan yang memiliki berbagai sumber daya hayati kelautan dan perikanan yang melimpah dan beragam. Posisi itu, jelas merupakan keunggulan kompetitif bangsa kita. Dan sejatinya, membuat kita mampu unggul dan maju. Tapi kita masih belum mampu berdaulat dan bersaing di atas keunggulan komparatif serta keunggulan kompetitif secara optimal.
Beberapa fakta dari 27 persen luas zona tropis dunia, Indonesia memiliki 11 persen wilayah tropis yang dapat ditanami dan dibudidayakan sepanjang tahun. Indonesia juga termasuk negara dengan luas wilayah terluas. Berdasarkan luas wilayah dan luas lahan yang dapat ditanami, posisi Indonesia berada di urutan nomer 10 di dunia. Hal ini berdasarkan pada data World Bank (2009), dapat ditunjukkan dengan cakupan luas wilayah 1,905 juta kilometer persegi, sementara menurut Badan Pusat Statistik (2008), total luas daratan Indonesia sekitar 1,91 juta kilometer persegi. Dari cakupan luas wilayah tersebut, luas lahan yang dapat ditanam seluas 241,88 ribu kilometer persegi. Sayangnya luas lahan yang dapat ditanami di Indonesia hanya sekitar 12 persen saja. Karena sisanya berupa pegunungan dan perbukitan dan lain-lain yang tidak mungkin untuk diusahakan.
Padahal menurut perkiraan World Bank (2009), lahan optimal Indonesia mencapai 836,106 kilometer persegi. Ini artinya, jika ditanami dua kali saja dalam setahun, maka potensi budidayanya sekitar 167,22 juta hektar. Apalagi bila ditanami tiga kali setahun atau dibudidayakan sepanjang tahun. Negara China dan India yang juga memiliki lahan yang dapat ditanami dan lahan optimal jauh lebih besar dibanding Indonesia. Namun, bila dibandingkan dalam lahan dengan karakteristik tropis, potensi pertanian tropis Indonesia justru lebih besar bila dibandingkan dengan China –yang hampir sebagian besar lahannya adalah subtropis. Apalagi bila hanya dibandingkan dengan India.
Seharusnya, dengan potensi lahan yang tersedia, petani Indonesia bisa memperoleh tingkat pendapatan yang tinggi. Akan tetapi yang terjadi sebaliknya, nilai tambah yang dihasilkan dan dinikmati petani Indonesia malah termasuk yang terendah di dunia meski masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan China dan India. Data membuktikan bahwa dalam rentang 2003-2005, rata-rata hanya 538 dolar setahun atau hanya setara dengan Rp 5.830 juta per tahun atau Rp 486 ribu per bulannya.
Tentu saja hal ini dapat diibartkan ayam mati di lumbung padi. Kemiskinan, pengangguran, ketertinggalan dan rendahnya pendapatan masih melekat pada bangsa ini, termasuk para petaninya. Muaranya, perekonomian nasional pun dihadapkan pada kondisi penguasaan dan ketergantungan yang sangat kuat dan relatif besar kepada kekuatan dan kepentingan asing.
Kondisi ini bahkan diperkirakan telah berlangsung lama. Indikasi keterlibatan kekuatan dan kepentingan asing ini sangat jelas tergambar dalam pengusahaan dan pengelolaan sumber daya minyak dan gas serta sumber daya mineral lainnya seperti batubara, emas dan tembaga. Dalam dekade belakangan ini, penguasaan dan ketergantungan kepada kekuatan dan kepentingan asing ini telah merambat ke bidang dan sektor ekonomi utama lainnya.
Tak hanya itu, penguasaan dan kebergantungan kepada kekuatan dan kepentingan asing ini pun telah berlangsung lama dan terjadi di bidang agribisnis, seperti perusahaan benih, pestisida, obat-obatan pertanian, serta alat dan mesin pertanian. Di bidang perikanan pun setali tiga uang, kekuatan dan kepentingan asing telah merasuk kuat seperti pada perbenihan, pakan dan obat-obatan, bahkan pada perkapalan dan alat tangkap ikan. Hal yang sama juga terjadi di industri otomotif, elektronik, dan berbagai bisnis strategis lainnya.
Oleh karenanya, sudah sepatutnya, sistem perekonomian yang dianut bangsa ini harus diubah menjadi system ekonomi kerakyatan seperti yang tercantum pada Undang udnang dasar 1945 pada pasal 33 tentang perekonomian. Diperlukan keberpihakan efektif yang diikuti dengan reorientasi dan penajaman kembali strategi dan kebijakan pembangunan nasional.
Semestinya dengan modal kemerdekaan yang telah dicapai dan kesatuan yang utuh serta kuat yang telah diperoleh, maka Indonesia sebagai bangsa dan negara mampu berdaulat dalam seluruh bidang kehidupan. Namun nyatanya, menurut pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), kepentingan rakyat banyak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi tereleminasi dan dikalahkan oleh kepentingan serta dominasi asing.
Memang negara-negara lain juga mengalami goncangan krisis ekonomi, tetapi dampak dan kemampuan untuk pulih Indonesia jauh lebih buruk dan lemah. ”Hal ini terutama disebabkan fundamental perekonomian nasional yang rapuh dan tidak berpondasi kokoh pada kaki sendiri,” tandasnya sebagaimana yang tertuang dalam bukunya Membangun Kembali Indonesia Raya, Haluan Baru Menuju Kemakmuran (2009).
Tak ayal, kondisi ini menunjukkan bahwa kelimpahan, keunggulan komparatif dan kompetitif sumber daya Indonesia belum sepenuhnya dimaksimalkan. ”Alhasil segala upaya serta usaha untuk membangun perekonomian nasional dalam kurun waktu sekitar 10 tahun, serasa sia-sia, dan kita seakan memulai lagi dari nol,” tegasnya.
Menurutnya, pertumbuhan yang telah dicapai ini pun jelas masih belum mampu membuat Indonesia mencapai tujuan pembangunan itu sendiri. Yaitu pengentasan kemiskinan dan penghapusan pengangguran. Belum lagi tujuan lainnya, yaitu memenuhi aspek pemerataan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di dalam bukunya, putra begawan ekonomi Soemitro Djojohadikusumo ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional yang masih relatif rendah, rentan dan rapuh terhadap goncangan eksternal global serta belum merata dan berkeadilan tersebut secara prinsip dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, perekonomian nasional kurang memanfaatkan sekaligus memberdayakan keunggulan komparatif. Yakni posisi strategis Indonesia sebagai negara tropis dan posisi geopolitis –sebagai negara terbesar di Asia dan berada di tengah-tengah jalur perdagangan internasional terutama kawasan Asia-Pasifik.
Kedua, strategi dan kebijakan pembangunan nasional kurang optimal dalam mengelola, mengembangkan kelimpahan serta keunggulan kompetitif Indonesia yakni sumber daya baik alam, lahan dan laut, jumlah penduduk, dan kapital. Ketiga, belum dikembangkan dengan baik modal sosial seperti kelembagaan koperasi, nilai-nilai gotong royong, kekeluargaan dan permusyawaratan. Keempat, kebocoran atau kecurangan lain seperti kegiatan ilegal di perikanan, kehutanan, pertambangan, penghindaran pajak dan penyelundupan lainnya.
Peranan pemerintah dan negara yang justru diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk dapat berperan sentral dan dominan bagi kemakmuran rakyat, dikebiri sekaligus dikikis lalu diserahkan kepada mekanisme pasar bebas. Oleh karenanya, menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Prof Dr Ir Suhardi, MSc, dibutuhkan haluan baru yang dipimpin dan digerakkan oleh pemimpin baru, yang membawa semangat dan harapan baru.
Menurutnya, pergerakan dan perjuangan mencapai Indonesia yang berdaulat, masyarakat yang adil dan makmur dalam wilayah NKRI, dapat digambarkan layaknya peperangan dan pertarungan antarbangsa. Bentuk dan formatnya pun mirip seperti perjuangan kemerdekaan, yaitu perang ekonomi untuk menguasai sumber daya alam (baik pengolahan lahan, migas, mineral, laut) dan pasar.
keseriusan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan petani seharusnya tidak hanya dengan ditunjukan dengan memberikan bantuan-bantuan langsung tunai. Hal tersebut justru membuat petani semakin tergantung dengan bantuan-bantuan tersebut. Pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang bisa menguntungkan petani. Petani harus kuat dengan kemampuan yang dia miliki, sehingga mereka memiliki daya tawar yang tinggi dalam mengelola hasil pertanian mereka.
Parahnya lagi, dalam kondisi kesulitan dan ketertinggalan seperti ini, perbankan milik pemerintah maupun swasta justru dengan mudahnya mengalokasikan sebagian besar kreditnya – dalam triliunan rupiah — hanya pada satu perusahaan swasta untuk membiayai proyek apartemen bagi kalangan super kaya dan elit di kota Jakarta. Tentu saja sangat ironis bila lebih dari 80 persen sumber daya ekonomi modal finansial, termasuk kredit perbankan, dialokasikan hanya bagi kurang dari 20 persen pelaku ekonomi. Di lain pihak, pelaku yang 80 persen lagi hanya berbagi dan berebut modal finansial sisa yang 20 persen, termasuk para petani di negara agraris ini.
Padahal bagi negara pertanian, pemenuhan kebutuhan pangan dilakukan dengan memacu kemampuan produksi domestik. Strategi dan kebijakan ini dilakukan oleh semua negara kuat dan besar di dunia. Sebut saja Amerika Serikat misalnya, hingga kini terus mendorong pembangunan teknologi dan infrastruktur yang menunjang pembangunan pertanian. Amereka adalah produsen dan eksportir utama komoditas pangan dunia mulai dari jagung, kedelai, gandum hingga ayam broiler dan daging sapi.
Untuk memperlancar dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas pergerakan input serta output pertanian. Keberadaan infrastruktur tidak hanya dibutuhkan untuk mendukung usaha agribisnis yang sudah ada, tapi merangsang tumbuhnya usaha-usaha baru yang dibutuhkan petani dan keluarganya. Irigasi merupakan infrastruktur penting dalam pertanian karena air mutlak dibutuhkan dalam budidaya pertanian. Idealnya sistem jaringan irigasi harus menjamin ketersediaan air untuk seluruh wilayah pertanian tanaman pangan, terutama padi. Pengembangan waduk dan sistem jaringan irigasi harus selaras dengan daya dukungnya.
Terlebih di tengah krisis keuangan global saat ini, yang berdampak langsung terhadap sektor pertanian dan perkebunan, makin menambah daftar panjang nasib buruk petani, meski memang, petani yang merupakan proporsi terbesar penduduk Indonesia terjebak pada kondisi pemilikikan dan penguasaan lahan yang sempit sekali dengan rata-rata hanya 0,25 hektar per keluarga. Mereka hanya memiliki kesempatan yang sedikit untuk dapat meningkatkan kesejahteraanya melalui budidaya di lahan tersebut sehingga mereka juga terjebak pada kemiskinan struktural. Nilai tukar petani terhadap barang atau komoditas lainnya rendah sekali menyebabkan petani tidak mampu membeli kebutuhannya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Upaya membangun kembali ekonomi kerakyatan dengan melihat kondisi umum dan berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa ini, Partai Gerindra dengan disertai keyakinan dan optimisme yang tinggi telah menentukan tujuan, sasaran serta target strategi dan langkah-langkah program yang akan dilaksanakan. Pada dasarnya kebijakan dasar yang akan diberlakukan terdiri dari tiga bagian penting yang tak terpisahkan satu sama lainnya. Pertama, kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk memberi dorongan atau terobosan besar bagi sumber atau mesin pertumbuhan berkualitas atau dapat disebut kebijakan dorongan atau terobosan besar. Kedua, kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya nasional untuk mendukung pertumbuhan berkualitas atau dapat disebut sebagai kebijakan optimalisasi sumber daya. Ketiga, Mengurangi sekaligus menekan inefisiensi dan kebocoran yang terjadi dalam perekonomian nasional atau disebut kebijakan menekan kebocoran.