
Ketua Umum PP PIRA, dr. Sumarjati Arjoso,S.K.M. mendukung penuh atas keputusan Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia yang mencabut 4 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat.
Raja Ampat merupakan tempat yang sangat indah memiliki potensi untuk dijadikan sebagai objek wisata terutama wisata penyelaman. Dikarenakan Raja ampat memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa, salah satunya terumbuk karang. Hal menjadikan Raja Ampat sebagai salah satu dari perairan terbaik untuk diving site di seluruh dunia.
Menurut Sumarjati Arjoso, bahwa keputusan ini merupakan ketegasan presiden prabowo melindungi kelestarian dan keindahan alam Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa alam Indonesia harus dijaga dan dilestarikan serta dirawat bukan hanya untuk kita namun untuk generasi kedepan. Agar generasi mendatang bisa melihat betapa indahnya alam Indonesia.
PIRA yang memiliki Pengurus Daerah di Provinsi Papua Barat Daya terus berjuang menyuarakan untuk menyelamatkan alam Indonesia.

Jamila Tafalas, SE., MM selaku Ketua PD PIRA Papua Barat Daya sekaligus Ketua Komisi II DPRD Provinsi Papua Barat Daya, bahwa hal tersebut terjadi salah satunya belum adanya harmonisasi peraturan perundangan disamping itu, pemerintah daerah belum siap. Apalagi Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi yang baru lahir.
Jamila Tafalas Berharap tidak akan ada izin penambangan yang berimbas pada kerusakan lingkungan di Raja Ampat dan harus menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia yang indah dan alami.
PIRA yang merupakan sayap perempuan Partai Gerindra mendukung penuh langkah Presiden Prabowo mencabut 4 IUP di kawasan Raja Ampat. Hal ini merupakan langkah tegas dalam melindungi alam Indonesia dan ini akan memberikan efek keberlanjutan bagi kelestarian alam di kawasan Raja Ampat.