Muhammad Akmal Latang
Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan warga negaranya kebebasan dengan batasan sesuai yang diatur oleh undang-undang. Salah satunya dalam memilih pemimpin yang dianggap berkapasitas menahkodai Negara kesatuan Republik Indonesia selama 5 tahun melalui Pemilihan Umum. Usia pemilih yang sah menurut undang-undang dasar kita minimal 17 tahun. Tujuannya agar masyarakat yang memberikan suaranya diharapkan berasal dari kalangan masyarakat yang telah memiliki tingkat kematangan berpikir cukup.
Kaum milenial yang dimaksud dalam artikel saya ini adalah masyarakat yang lahir tahun 1980 sampai 2000 atau sekitar 17 sampai 35 tahun. Menurut data Poltreking Indonesia, setidaknya ada 40 persen pemilih milenial. Bahkan tahun ini diperkirakan partisipasi pemilih milenial mencapai 76-77 persen. Jumlah ini cukup besar dibanding pemilih dari rentang usia lainnya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa meraup suara kaum milenial merupakan strategi yang sangat ampuh untuk memenangkan bursa pilpres tahun 2019 mendatang. Namun, hal ini tidak semudah membalikkan telapak kaki, karena mayoritas kaum milenial ini ada pada usia 17-30 tahun. Usia kritis para pemuda ketika rasionalitas suatu ideologi sangat dipertanyakan dibanding personalitas suatu tokoh agar menjadi idola kaum ini.
Jauh sebelum mendaftarkan diri menjadi calon Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kini berusia 64 tahun, Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, telah menjadi sosok yang dikagumi oleh kaum milenial. Saya mencatat beberapa aspek yang menyertainya.
Pertama, aspek penggunaan media internet. Pengguna internet di Indonesia menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017, setidaknya 49,52 persen pengguna internet adalah kaum milenial. Jadi, media ini sangat cocok untuk meyakinkan setidaknya separuh dari keseluruhan pengguna internet di seluruh Indonesia.
Hampir semua tokoh politik yang besar di Indonesia memiliki akun resmi mereka masing masing, begitu juga Prabowo Subianto. Bila kita melihat media sosial mainstream yaitu Facebook akun Prabowo Subianto, memiliki jumlah penggemar sebanyak 9.643.512 (sumber diakses 31/08/18). Jumlah ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan akun resmi milik Presiden RI ke-7 yakni Joko Widodo yaitu sebanyak 8.501.343 (sumber diakses 31/08/18), artinya ada sekitar 1.142.169 selisihnya.
Sedangkan diketahui bahwa apa yang diperbincangkan oleh netizen yang menyangkut dukungan tokoh idolanya merupakan sesuatu yang sangat sensitif bukan hanya di media tapi juga berdampak besar di kehidupan nyata.
Selanjutnya yang kedua, segi partisipasi seorang Prabowo Subianto dalam memajukan para pemuda yaitu membina berbagai organisasi seperti Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) keberhasilannya dapat dilihat dari raihan medali emas Indonesia terbanyak dari semua cabang olahraga yang dipertandingkan, yaitu 14 medali dari 30 keseluruhan medali emas yang diperoleh hingga hari ini, 31 Agustus 2018.
Kemudian, kita juga mencatat Partai Gerindra memiliki Tunas Indonesia Raya (TIDAR). Organisasi sayap pemuda partai yang diisi oleh para pemuda seluruh Indonesia dengan jumlah puluhan ribu.
Ada lagi kader Gerindra Masa Depan (GMD) yang direkrut dari para sarjana muda terbaik di seluruh Indonesia dengan maksud membina kedisiplinan, jiwa kepemimpinan, politik dan banyak lagi pembekalan ilmu dan keterampilan yang diajarkan untuk anak bangsa agar menjadi pemimpin yang jujur, amanah, disiplin, berani dan setia serta bertaqwa kepada tuhan YME. Jumlah kader GMD memang hanya mencapai ribuan tersebar di semua provinsi di Indonesia namun tidak dapat diremehkan, pasalnya salah satu syarat untuk lulus dari pengkaderan GMD adalah mampu melakukan penggalangan massa secara aktif di segala lini dan dalam kondisi apapun. Banyak lagi organisasi lokal pemuda binaan Prabowo Subianto.
Kemudian alasan ketiga, yaitu kebanyakan tokoh masyarakat yang menjadi panutan para kaum milenial turut menuangkan pemikiran dan gerakannya yang dapat mendukung Prabowo Subianto untuk menggantikan Joko Widodo pada pilres 2019. Contohnya Rocky Gerung, Ustadz Abdul Somad, Ahmad Dhani dan masih banyak lagi.
Belakangan ini marak terjadi tindakan persekusi terhadap warga yang berkumpul uk menyatakan pendapat agar 2019 Indonesia dapat mengganti Presiden dalam Pilpres secara konstitusional di berbagai tempat contohnya di surabaya.
Melihat ini kaum milenial tentu tidak akan tinggal diam. Miris melihat ada orang yang melakukan tindakan kekerasan sepihak tanpa ditahan oleh pihak yang berwajib. Padahal tindakan ini dapat dikenakan pasal 368, penganiayaan 351, pengeroyokan 170 dan lain-lain. Berbagai video yang diunggah oleh netizen turut memberikan simpati kepada para korban persekusi dan sebagian mengecam aksi kekerasan terhadap masyarakat yang tidak mendukung ganti presiden namun melakukan kekerasan.
*) Tulisan ini dalam bentuk pertama, telah dimuat di Kompasiana pada 31 Agustus 2018. Penulis, Muhammad Akmal Latang, seorang web development, anggota Gerindra Masa Depan (GMD).***